Muratara, Krsumsel.com – Situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai relatif kondusif untuk kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Namun demikian, angka Penganiayaan Berat (Anirat) masih terbilang cukup tinggi. Rabu (17/09/25)
Kapolsek Rawas Ilir IPTU Andri Firmansyah, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir IPDA Henry Martadinata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus curas, curat, dan curanmor saat ini dapat dikendalikan.
“Kalau 3C relatif aman, hanya saja memang pencurian sawit masih marak terjadi. Untuk hal ini biasanya kita tindak dengan Tipiring (tindak pidana ringan),” ujarnya.
Baca juga: Baju Sutra Seharga Rp5.700 Laku Dielang KPK Senilai Rp2,6 Juta
Menurut Henry, maraknya pencurian sawit lebih disebabkan oleh faktor ekonomi masyarakat. Namun pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan sesuai aturan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dirinya juga menegaskan bahwa Polsek Rawas Ilir akan terus melakukan patroli, pembinaan, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna menjaga keamanan di wilayah hukum Rawas Ilir.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar situasi tetap kondusif, terutama dalam menekan tindak penganiayaan berat yang masih sering terjadi,” pungkasnya.
(Fitraaaa)














