PALEMBANG, KRsumsel.com — Lantaran aksinya melakukan penggelapan sepeda motor, membuat Dodi Harmoko (23), warga jalan Silaberanti Lorong Aur Gading Kecamatan Jakabaring, Palembang harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes, Palembang, Selasa (19/7/2025).
Ini setelah Dodi diamankan korbannya yakni M Miftah Ilmi (19), warga Jalan Silaberanti Lorong Bersama Kecamatan Jakabaring, Palembang dan keluarganya saat pelaku sedang berada di rumah. Meski sempat panik melihat korban, oleh keluarga pelaku langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Sediakan 60 Lapak di Pasar Keramat Kotim Guna Tampung Pedagang Liar
Peristiwa penggelapan motor ini dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (25/7/2025), sekitar pukul 22.00, dimana berawal korban yang merupakan teman pelaku. ” Pelaku ini teman saya pak, teman main, ” ucap Miftah kepada petugas.
Lalu, dengan alasan hendak pergi ke sebuah counter handphone untuk mengisi dana. Saat itu Dodi kemudian meminjam motor korban. ” Alasan pinjam motor untuk pergi ke counter handphone pak, hendak ngisi dana, ” katanya.
Namun, setelah motor dipinjamkan kepada Dodi, ditunggu -tunggu hingga larut malam, motor korban pun Honda bernopol BG 5917 ADC tidak kunjung dikembalikan Dodi.
” Oleh itulah pak saya laporkan kesini. Dan kami cari, alhasil kami tangkap serta serahkan kesini bisa jera,” katanya.
Sedangkan, pelaku Dodi hanya bisa mengaku perbuatannya salah.
“saya mengaku salah pak, ” katanya dengan menundukkan kepala karena malu.
Sementara, KA SPK Polestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka yakni Dodi Atas kasus penggelapan motor.
” Benar adanya pelaku yang diserahkan Polrestabes Palembang, hingga kini, sudah kita serahkan ke unit penyidik piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa, ‘ tutupnya.(Kiki)