Pemprov NTB Belum Terima Proyek Masjid IC dan RS Mandalika

oleh

Mataram, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai dengan saat ini belum menerima penyerahan penuntasan pembangunan ruang rawat inap RS Mandalika dan revitalisasi Masjid Hubbul Wathan Islamic Center lantaran terkendala administrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB Lalu Hamdi membenarkan proyek RS Mandalika Lombok Tengah dan Masjid IC Mataram belum bisa diserahkanterimakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akibat terkendala administrasi dari pemegang proyek.

“Memang secara fisik untuk kedua proyek itu sudah tuntas dikerjakan, tinggal pelaporannya (adiministrasi) yang belum. Khusus untuk IC sudah, sedangkan RS Mandalika belum, itu yang kita tunggu sekarang,”ujarnya di Mataram, Senin (21/7).

Sebagai informasi, sesuai kontrak pembangunan ruang rawat inap RS Mandalika jangka waktu pelaksanaan pekerjaannya 120 hari kalender. Terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2024 sampai dengan 12 Desember 2024.

Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Sedangkan revitalisasi gedung Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender. Dimulai 19 Juli 2024 hingga 15 Desember 2024.

Menurutnya akibat keterlambatan itu, kedua kontraktor pembangunan dijatuhkan denda. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah denda untuk kedua proyek itu mencapai Rp3,1 miliar.

Rinciannya, denda keterlambatan untuk revitalisasi gedung Masjid Hubbul Wathan IC sebesar Rp1,6 miliar dan pembangunan ruang rawat inap RS Mandalika Rp1,4 miliar.

“Total denda yang disebut BPK itu Rp3,1 miliar. Semakin lama, maka dendanya semakin bertambah, karena denda itu berlaku setiap hari,”kata Hamdi.

“Tapi untuk tambahannya akan mengikuti kapan penyerahan, karena denda itu berlaku setiap hari. Semakin lama penyerahan semakin bertambah dendanya,”ucap mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB ini.

Hamdi menambahkan, untuk mempercepat serah terima kedua proyek itu, pihaknya telah meminta kontraktor proyek untuk mempercepat penuntasan administrasi pelaporannya.

“Mudah-mudahan segera tuntas administrasinya. Padahal, administrasi ini gampang sebetulnya. Administrasi ini tinggal menyusun,”kata Hamdi.

Disinggung apa alasan keterlambatan, Hamdi menyatakan keterlambatan itu hanya pada administrasi saja.(net)