PALEMBANG, KRsumsel.com — Tidak terima dirinya sudah menjadi korban penganiayaan, dan akibat peristiwa ini gelang emasnya seberat 3,35 gram hilang. Membuat Deby Puspitasari (22), melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (17/7/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga jalan Remifa Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025), sekitar pukul 17.00, tidak jauh dari rumahnya.
Berawal, saat korban sedang di bonceng temannya yakni Marsanda, dengan mengunakan sepeda motor dan diikuti temannya yang lain yakni Septi melintas di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu diberentikan oleh Terlapor yakni IC.
Baca juga: Fasilitas Puskesmas Kerta Mukti Digunakan untuk Pribadi
“Sedang memotor pak dengan teman-teman. Lalu, motor teman saya diberentikan oleh Terlapor,”ungkapnya.
Setelah disuruh Terlapor untuk memberhentikan motor, saat itu terlapor menanyakan status WhatsApp korban.
“Setelah motor kami berhenti. Dia Terlapor ini menanyakan status WhatsApp saya. Lalu saya jawab ” Kau nyinggung uwong galak, Disinggung dak galak”,” ungkapnya.
Mendengar perkataan korban, membuat Terlapor marah lalu memukul wajah korban serta menarik gelang tangan korban. Hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Kemudian antara korban dan terlapor terjadilah perkelahian.
“Wajah saya dipukul pak. Terus gelang tangan saya ditarik. Hingga saya terjatuh dari motor. Dan terjadi perkelahian,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dibagian Batang hidung, kepala sebelah kiri bengkak, dan 1 buah kelas emas seberat 3,35 gram hilang. ” Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini,” katanya
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembamg Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Perlindungan Perempuan dan anak, ” tutupnya.













