PALEMBANG, KRsumsel.com — Miris dialami Widya Kusuma Putri (21), warga jalan Talang Kerangga Lorong Darma Bakti Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB I, Palembang, dirinya sudah menjadi korban penganiayaan.
Akibat peristiwa tersebut kuku jari telunjuknya sebelah kanan terlepas. Tidak terima dengan kejadian itu membuat Widya pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Widya menuturkan peristiwa tersebut dialami terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 15.30, saat dirinya berada di jalan Jaksa Agung, tepatnya di Cope J Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I, Palembang.
Baca juga: BPBD Damkar Riau Terima Bantuan Helikopter “Water Bombing” dari BNPB
Berawal, saat korban bertemu Terlapor yakni DL, di TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengkonfirmasi bahwa korban diduga membicarakan tentang diri Terlapor.
“Bertemu di TKP pak untuk mengkonfirmasi karena saya dibilang terlapor pernah membicarakan diri Terlapor, ” ungkapnya kepada petugas.
Namun, ketika bertemu di TKP buka perlakukan yang baik diberikan Terlapor kepadanya, saat itu terjadi Cek-cok mulut antara korban dan terlapor.”Bukan menyelesaikan masalah pak bertemu ini. Tetapi terjadi keributan dan Cek-cok mulut,” katanya.
Setelah terjadi cek -cok mulut, lanjut korban, saat itu Terlapor ini menarik tangan korban hingga terluka dan menendang bibir korban.
“Tangan saya ditarik pak hingga terluka dan kukunya lepas, bibir saya juga ditendang, ” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka dibagian jari tangan sebelah kanan, dan mengalami luka dibibir (pecah bibir-red). “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini, berharap pelaku ditangkap,”harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan.
“Laporan sudah saya terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes, Palembang,” tutupnya.(Kiki)