KRSUMSEL.COM, Muba – Sungguh bejat apa yang telah dilakukan oleh dua orang pria yang merupakan ayah dan anak kandung, warga di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial DR (74) dan TS (34). Mengapa tidak, keduanya nekat merudapaksa anak dibawah umur berinisial RI (16) hingga melahirkan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku pun berakhir di bilik jeruji Mapolres Muba. Setelah ditangkap Unit PPA Polres Muba di backup Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya pada, Kamis (26/6). Saat keduanya berada di jalan Lintas Palembang – Jambi Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto menerangkan bahwa, aksi bejat yang dilakukan oleh keduanya terungkap. Setelah korban berinisial RI (16) langsung melapor ke SPKT Polres Muba atas apa yang dialaminya.
“Korban RI melapor telah menjadi korban rudapaksa, yang dilakukan oleh dua orang pria yang merupakan Ayah dan Anak berinisial DR (74) dan TS (34) sejak tahun 2021-2023 yang lalu. Dimana DR juga bapak angkat korban dan TS kakak angkat korban, ” terang Ahfi kepada awak media, Sabtu (28/6).
Dikatakan Afhi, peristiwa persetubuhan pertama kali dilakukan oleh DR pada bulan Juni tahun 2021 yang lalu, tepatnya di sebuah kontrakan yang ada di Kecamatan Tungkal Jaya. Dimana, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, hingga korban sempat melahirkan anak laki-lali pada Afril Tahun 2022. Namun, bayi yang dilahirkan dinyatakan meninggal dunia setelah dilahirkan.
“Tidak cukup disitu saja. Lalu pada bulan Mei-Juni dan Juli Tahun 2022, korban mengalami kejadian serupa yang dilakukan oleh pelaku TS. Disini pelaku melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali, ” kata Afhi.
Sambung Afhi, atas perbuatan pelaku TS. Korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan pada bulan Afril Tahun 2023.
“Atas perbuatan kedua pelaku. Kini, keduanya sudah diamankan di rutan Mapolres Muba, ” paparnya.
Ditegaskan Afhi bahwa, Polres Muba terus berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
“Polres Muba akan menindak tegas, segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, ” pungkasnya.(Andi Slegar)