Terduga Pelaku Pungli Ditindak Polsek Muara Padang

oleh

KRSUMSEL.COM, Banyuasin – Polres Banyuasin bersama Polsek jajaran kini gencar menggelar Operasi Sikat I Musi. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Nomor : STR /40/IV/ OPS1.3/2025/Reskrim, Tanggal 30 April 2025. Tentang Operasi Sikat I Musi 2025.

Seperti yang dilakukan Polsek Muara Padang, dimana pada, Senin (12/5) sekira pukul 11.00 WIB, anggota Sat Reskrim telah melaksanakan Operasi Sikat 1 Musi 2025.

Dalam Operasi ini, Sat Reskrim Polsek Muara Padang melakukan penegakkan hukum terhadap dugaan tindakan premanisme / pungli terhadap Sopir truck serta mobil pribadi yang lewat disekitar jalan Desa.Margo Mulyo Kecamatan Muara Padang.

Kapolsek Muara Padang AKP M Firmansyah SH MSi yang memimpin langsung Operasi tersebut menegaskan, dalam Operasi Sikat I Musi 2025 pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme/ pungli terhadap sopir truck dan pribadi.

“Kami telah meringkus salah seorang berinisial ESO (40) terduga pelaku premanisme/ pungli terhadap sopir truck dan sopir mobil pribadi yang melintas di sekitar jalan Desa Margo Mulyo,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (14/5).

Kapolsek menerangkan, dari tangan pelaku juga turut disita barang bukti
(BB) berupa uang tunai sebesar Rp 85.000, – Dan barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mapolsek Muara Padang.

“Pelaku telah kita bawa ke Mapolsek Muara Padang dan diimbau agar tidak mengulangi kembali kegiatan pemalakan terhadap sopir truck dan mobil pribadi serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan pungli tersebut,” ungkapnya.(Yan)