KRSUMSEL.COM, Ogan Ilir – Kebakaran terjadi di Pasar Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada Selasa (9/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Akibatnya, dua kios yang berada di lingkungan pasar tepatnya di LK V RT 08 hangus terbakar.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisan Polsek Tanjung Raja, kedua kios yang terbakar semalam milik Yadi dan Darul warga Kecamatan Sungai Pinang dan warga Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, seorang saksi mengatakan api berasal dari toko milik Darul.
“Diduga api berasal dari konsleting listrik,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, Rabu (10/7).
Zahirin juga mengatakan, pada pukul 23.00 WIB, pihaknya bekerjasama dengan pihak Damkar dan BPBD Ogan Ilir serta dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api.
“Alhamdulillah api bisa kita padamkan sekira pukul 00.00 WIB berkat kerjasama berbagai pihak dan masyarakat setempat,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Darul mengalami kerugian yang ditafsir sekitar Rp 250 juta, sementara korban Yadi mengalami kerugian di tafsir Rp 100 juta.
“Langkah dan upaya telah dilakukan pihak Polsek Tanjung Raja dengan mendatangi lokasi kebakaran, memadamkan api dan mencari keterangan terhadap korban dan saksi- saksi,” ucapnya.
Dengan adanya peristiwa kebakaran tersebut, Kapolsek Tanjung Raja mengimbau kepada masyarakat untuk benar-benar memperhatikan barang elektronik saat meninggalkan toko dan rumah.
“Cek betul, barang-barang elektronik yang masih tercolok di aliran listrik, jika perlu matikan NCB. Begitu juga tabung gas, lepaskan dulu regulator kompor baru meninggalkan tempat,” pungkasnya.