110 Pelaku Kejahatan di Kota Palembang Terjaring Operasi Pekat Musi 2024

oleh
banner DPRD OKI

KRSUMSEL.COM, Palembang – Satreskrim Polrestabes Palembang bersama reskrim polsek jajaran berhasil meringkus 110 pelaku kejahatan yang meresahkan warga Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, para tersangka ini diringkus dalam Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung selama 29 hari.

“Kita amankan kurang lebih 110 tersangka, dengan kategori dewasa 105 tersangka dan anak-anak lima orang. Yang di depan ini hanya sebagian saja,” kata dia saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Jumat (28/3) siang.

Dia menjelaskan, dari 110 tersangka yang diamankan berhasil mengungkap 96 kasus, terdiri dari 20 kasus curat, 6 kasus curas, curanmor sebanyak 25 kasus, sajam 13 kasus, senpi satu kasus, premanisme satu kasus, narkoba 22 kasus dan street crime delapan kasus.

“Untuk modus operandi mereka yakni, merusak barang sebanyak 45 modus, merampas 25 modus, menusuk 10 modus, bujuk rayu atau ancaman 25 kasus dan menjual atau menawarkan satu modus,” tambah dia.

“Sedangkan untuk motifnya, motif ekonomi sebanyak 54 kasus, motif dendam 20 kasus dan miras atau narkoba 22 kasus. Barang bukti yang diamankan sepeda motor, STNK, perhiasan dan lain sebagainya,” kata dia.

Masih dikatakan Harryo, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka sesuai dengan pasal yang mereka melanggar.

“Kasus pencurian dan pemberatan mendominasi atas kejadian yang terjadi. Kita akan terus melakukan tindakan preventif. Inilah hasil ungkap selama 20 hari dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024, penegakan hukum akan terus kita lanjutkan,” tutur dia.

“Harapan kita di akhir ramadhan dan memasuki bulan syawal, jenis tindak pidana ran kualitas tindak pidana semakin menurun, harapan kita kota Palembang kita ubah penampilan menjadi kota yang aman,” pungkasnya.