Tolak Kenaikan UMP Kecil, Ribuan Buruh Protes ke Kantor Gubernur Sumsel

oleh
banner DPRD OKI

Palembang, KRsumsel.com – Sejumlah massa dari berbagai serikat pekerja atau buruh mendatangi dan menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (27/11) pagi.

Dalam aksinya, para buruh tersebut menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan Pemprov yang mengumumkan kenaikan UMP Sumsel sebesar 1,5 persen atau sebesar Rp52.000.

Massa aksi menganggap kenaikan tidak sesuai dengan tuntutan mereka yang menuntut kenaikan sebesar 15 persen.

Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan mengatakan, kebijakan yang diambil Pemprov Sumsel sangat tidak berpihak pada kaum buruh.

“Kenaikan bahan pokok saja sudah naik 40 persen. Belum lagi BBM naik 30 persen. Dengan naik hanya 1,55 persen upah kita sangat jauh dari kebutuhan layak,” kata Hermawan.

Menurutnya, kenaikan upah yang diajukan tidak sebanding dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

Ia juga mengatakan, regulasi tidak tepat untuk menjadi alasan akan pengambilan kebijakan tersebut.

“Regulasi tidak berpihak pada buruh yang sejak awal memang sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup,” tambahnya.

Begitu juga perwakilan Serikat Buruh Sriwijaya Avir mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak kebijakan tersebut.

Secara global, pihaknya mengkritisi banyak hal terkait UMP yang naik hanya 1,55 persen tersebut.

Menurut Avir, hal-hal yang diperhatikan yakni, pertama, pihaknya jelas menolak kebijakan Pemprov yang hanya menaikan UMP 1,55 persen.

Kedua, pihak Pemprov yang menangani ketenagakerjaan hendaknya benar-benar memahami kondisi buruh saat ini. Hal ini juga berkaitan adanya beberapa perusahaan yang kadang kala tidak mentaati peraturan dari pemerintah itu sendiri.

“Ketiga mengenai Undang-undang Cipta Kerja yang sangat tidak berpihak kepada para pekerja. Artinya, undang-undang itu mengabaikan undang-undang yang lama,” tegas aktivis sekaligus musisi rock legendaris asal Palembang ini.

Penolakan juga dikatakan dengan tegas oleh Perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Junaedi. Ia menyatakan penolakan terhadap kenaikan upah yang disebutnya sangat kecil dan tidak berpihak pada buruh.

“Pj Gubernur Sumsel baru dilantik tetapi sudah bisa memutuskan UMP yang menjadi hajat orang banyak. Kenaikan itu pun sangat kecil,” ujarnya.

Junaedi juga menyampaikan pandangan bahwa pemerintah tidak menganggap buruh sebagai komponen penting dalam kemajuan ekonomi daerah.

“Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan buruh karena mereka digaji besar. Sementara buruh menghadapi kebutuhan hidup yang semakin mahal,” ungkapnya.