PALEMBANG, KRsumsel.com – Akibat ulahnya nekat menyetubuhi anaknya sendiri berinisial NA (14), KMS Aryadi (37) harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku dijemput di kediamannya di daerah Gandus Palembang, Ahad (17/7) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan ibu kandung korban bernisial IA (35).
“Dari laporan ibu korban itulah anggota Kita melakukan penyelidikan, sehingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/7).
Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan ibu korban kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wib di kediamannya tepatnya di kamar tidur korban.
Dan dari keterangan korban peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang kali terjadi sejak awal tahun 2021 lalu.
“Untuk modusnya sendiri, dari keterangan pelaku dia ini masuk kedalam kamar korban, lalu membangunkan korban serta menyuruh korban agar jangan ribut disertai pengancaman,” katanya.
Lalu pelaku memaksa melakukan persetubuhan terhadap korban, kemudian setelah pelaku selesai melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibu korban jika korban memberitahu hal tersebut kepada ibu korban maupun orang lain.
“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban, atas ulah pelaku di ancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Aryadi mengaku melakukan hal itu akibat menonton film porno. “Selain istri saya mintai jatah. Anak saya juga saya mintai hingga saya melakukannya hingga 15 kali dengan mengancam korban,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa aksinya yang dilakukan sejak 2021 dan dilakukan dua minggu sekali. “Saya melakukan hubungan badan dengan anak saya, dua minggu sekali,” bebernya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut dapat berulang kali karena anaknya dalam ancamannya. “Ancaman saya ke korban yakni akan membunuh korban dan ibunya kalau hal tersebut di bocorkan,” aku dia.