PALEMBANG, KRsumsel.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mochamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi memberikan bantuan dan pekerjaan untuk Endang Saputra (16) dan ibu angkatnya Musna (54) , dimana Endang terlibat kasus pencurian uang.
Bukan tanpa alasan ia melakukan pencurian, ia terpaksa melakukan pencurian karna ibu angkatnya terbaring sakit, ditambah lagi rumah kontrakan sudah dua bulan menunggak.
“Ya hari ini kita panggil Endang dan ibu angkatnya, kita pastikan bahwa benar Endang dan ibunya saat ini membutukan uluran tangan kita, karna apa yang dilakukan Endang semata-mata untuk membantu ibu angkatnya yang sedang sakit ditambah lagi dengan rumah kontrakan tempat iya dan ibu angkatnya sudah dua bulan belum dibayar”Ungkap Kombes Pol Mochamad Ngajib, Rabu (22/6/2022).
Masih kata Mochamad Ngajib, kita hargai perjuangannya, walaupun apa yang dilakukannya melanggar hukum .
Hari ini kita sepakat untuk membantu membayar kontrakan rumah ibu Musna (54) selama satu tahun”ucapnya.
“Kita bantu Endang dan ibu angkat nya untuk membayar kontrakan rumah selama satu tahun,bukan hanya membayar kontrakan rumah, kita juga memperkerjakan Endang menjadi marbot di Masjid Samsul Bahri Umar Polrestabes Palembang” katanya.