Hadiri Paripurna Dewan, Herman Deru : Efisiensi Belanja APBD Jadi Prioritas  Pemprov Sumsel

oleh
IMG_20220608_210202_219

“Efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD daat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dia berharap,  pada rapat selanjutnya fraksi-fraksi dapat menanggapi dan memberikan masukan serta melakukan  evaluasi bersama.

“Nanti pada rapat selanjutnya fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan apa yang harus kita tingkatkan dan apa yang harus dikoreksi, apa yang harus dikurangi,” pungkasnya.

Untuk diketahui  bebrapa lalu Pemprov Sumsel telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah TA 2021 telah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan    Sumsel yang  hasilnya telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada rapat paripurna istimewa pada 25 April 2022 lalu dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj RA Anita Noeringhati  ketika membuka paripurna menegaskan Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah terakit pertanggungjawaban pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggatan berakhir.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan Prov. Sumsel, Ramadhan S. Basyeban, Sekretaris Daerah Prov. Sumsel Ir. SA. Supriono dan Pejabat Forkopimda di Lingkungan Prov. Sumsel serta Para Anggota DPRD yang hadir.(****)