“Pengadaan barang jasa 40 persen harus pakai UMKM,” kata tito.
LKPP menurut dia mendorong kementerian-kementerian dan pemerintah daerah untuk menginput produk barang dan jasa pelaku UMKM binaannya ke katalog LKPP.
“Kalau produk UMKM sudah bisa masuk katalog dan toko daring, artinya Pemkab OKI sudah berikan karpet merah kepada UMKM,” jelas dia.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknik yang dilaksanakan dari 06 hingga 10 Juni 2022 dengan melatih pejabat pengadaan, para bendahara dan PPK serta memfasilitasi pengusaha lokal dan UKM untuk go digital.(Lilis)


















