“Ini guna untuk menambah Etle atau Tilang elektronik untuk merikot jumlah pelanggaran yakni sabuk pengaman, bermain handphone dan pelanggaran lainnya,” ujar Rendy Surya, Rabu (18/5).
Dia menghimbau kepada pengendara di Kota Palembang untuk melengkapilah surat-surat dan patuhi lalu lintas.
“Karena kalau para pengendara tertangkap kamera Etle kita tidak bisa bermain lagi, bahwa akan dilakukan penindakan secara sistem dan akan dikonfirmasi melalui kantor pos,” singkatnya.(Kiki)













