PALEMBANG, KRsumsel.com – Pembobol rumah yang ditinggal kosong korban karena pergi tarawih, berhasil ditangkap satu dari dua orang pelakunya oleh Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes uang dipimpin Kasubnit Iptu Jhoni Palapa Palembang, Jumat (29/4/2022) malam.
Tersangka bernama Ahmad Yani (32) warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato II, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, tanpa perlawanan diamankan dikediamannya lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi dihimpun, tersangka bersama rekannya Berry alias Ari (DPO) melancarkan aksi pencurian dirumah korban Rahmat Hidayat (36) yang merupakan tetangganya sendiri. Pada hari Kamis (28/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Saat itu korban sedang pergi ke masjid untuk sholat tarawih dengan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Namun, saat korban pulang kerumah mendapati pintu rumah sudah terbuka dan tidak tergembok lagi.

















