MUARA ENIM, KRsumsel.com – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Irfan Wibowo SH mengatakan, upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus tindak pidana korupsi dirasakan belum optimal dan semaksimal mungkin.
Untuk itu, pihaknya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), upaya penindakan masih akan terus dilakukan untuk menekan laju korupsi di Bumi Serasan Sekundang.
“Penilaian akreditasi kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim se-Sumatera Selatan menjadi patokan. Ini dibuktikan dari kinerja dirinya dan staf soal pencapaian kinerja selama dirinya memimpin,” tuturnya, disela-sela acara Audensi dengan Ketua PWI Muara Enim terpilih dan anggota.
Dijelaskannya, untuk penanganan perkara Pidana Khusus mendapatkan ranking 2 se Sumsel dari 15 Kejaksaan Negeri. Lalu, penanganan perkara Pidana Umum peringkat 3, Seksi Intelijen mendapat peringkat 3, Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) peringkat ke 6 dan Seksi Barang Bukti (BB) mendapat peringkat 3.













