Dalam penyergapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merk VIVO Y21 warna diamond glow milik korban, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam nopol BG 5450 WE yang digunakan kedua tersangka dalam melancarkan aksi.
Kemudian kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( ca )

















