Usai Kuras Harta, "Kucing Garong" Juga Perkosa Korbannya

oleh
srykdryk-2

OKI, KRsumsel.com –  Tak hanya 1 unit handphone miliknya yang digondol maling. MS (30) yang merupakan warga Kelurahan Jua-jua Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini juga telah diperkosa oleh ‘garong’ yang menyatroni rumah kontrakannya.

Peristiwa memilukan yang dialami ibu rumah tangga (IRT) tersebut terjadi pada Kamis (24/3) subuh sekira pukul 03.00 WIB.

Tak terima atas apa yang dialaminya itu, MS melapor ke SPKT Polres OKI atas tindak pidana perkosaan terhadapnya, Kamis (24/3) pagi. Dan laporan itu telah diterima dengan nomor LP Nomor: LP/B/137/III/2022/SPKT/Polres OKI/Polda Sumsel.

IPDA Nizar SH selaku Kepala SPKT Polres OKI mengatakan, MS melaporkan seseorang yang telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadapnya, dan laporannya sudah diterima untuk terlapor satu orang.

“Dari keterangan pelapor, pada saat itu dia berada di rumah kontrakannya seorang diri, karena suaminya sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah terlapor yang masuk ke dalam rumah melalui jendela bagian depan rumah dengan cara merusak,” jelas dia, Jumat (25/3).