Palembang, KRsumsel.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya” Palembang, pada Senin (21/3) kemarin. Bertempat di Hotel Aryaduta, Palembang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan UPT Lapas. Rutan dan Bapas Kota Palembang. Adapun Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan yang mengikuti sebanyak 11 orang yang berasal dari Bapas Palembang.
Kadivpas Bambang pada Selasa (22/03) menuturkan bahwa pembentukan Rumah Singgah merupakan inisiasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam penerapan Keadilan Restoratif.
Permasalahan klasik yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah over kapasitas yang secara nasional mencapai 95%. Tidak terkecuali juga di wilayah kerja Sumatera Selatan. Melalui pembentukan Rumah Singgah inisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini, diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan Pokmas Lipas sekaligus persiapan dalam penerapan Keadilan Restoratif
Selanjutnya, Bambang menjelaskan bahwa untuk mendukung terwujudnya Restorative Justice, Pokmas Lipas perlu didukung oleh pemerintah daerah.













