Jakarta, KRsumsel.com – Ingat kini SIM tidak cepat kedaluarsa karena mengikuti aturan yang baru.
Asik masa berlaku SIM kini jadi lebih panjang lagi sesuai peraturan kepolisian baru ini biaya perpanjangnya sesuai golongan.
Masa berlaku SIM jadi lebih lama atau lebih panjang merujuk Perpol atau peratutan kepolisian yang baru.
Adapun Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru tersebut Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi atau SIM.













