Dari hasil operasi yang dilaksanakan di PLTU tersebut, diketahui sebanyak 200 tenaga kerja asing (TKA) akan kembali ke negara asalnya dikarenakan pengerjaan proyek yang hampir selesai.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menerangkan, pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Pemeriksaan ini telah dilakukan Tim PORA sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia” jelasnya.
Hasil dari operasi ini, dapat diketahui bahwa progres pembangunan proyek PLTU Sumsel 8 telah hampir selesai mencapai 95 persen. Hal ini diungkap oleh Kepala Kantor Imigrasi Muaraenim Made Nur Hepi Juniartha.
Dirinya melanjutkan, untuk jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 berjumlah 400 orang, namun 200 diantaranya akan dipulangkan kembali ke negara asalnya dengan rincian, 60 orang telah berada di Jakarta dalam rangka menunggu kepulangan, dan 140 orang TKA yang ada masih berada di Proyek PLTU Sumsel 8 dalam rangka menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.
“Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, dalam Operasi ini. Seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah,” tukasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muaraenim, Hj Siti Herawati, dirinya memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping, juga mendorong perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja dalam satu Kabupaten Muara Enim agar dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah.
“Diharapkan proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muara Enim seperti tenaga translator, koki, dan ahli las,” tandasnya.(ndi)













