Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati menambahkan, terkait pemberdayaan dan penunjukan tenaga pendamping dalam rekrutmen diharapkan dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku. Dirinya memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping. Kadisnaker juga mendorong perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja dalam satu Kabupaten Muara Enim agar dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah. Diharapkan proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muara Enim seperti tenaga translator, koki, dan ahli las.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan operasi gabungan keimigrasian tersebut. Ia berterimakasih kepada jajaran imigrasi yang telah berkolaborasi dengan pihak terkait dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing, serta melakukan penegakan hukum dibidang keimigrasian.(****)













