PALEMBANG,KRSumsel.com – Sebelas Tahun menjadi buronan Kepolisian, tersangka pengeroyokan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia yakni MGS Iqbal (34) warga Jalan Letnan Mukmin, RT 17, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (13/3/2022) malam.
Tersangka diamankan saat berada di sebuah Cafe di kawasan Jembatan Musi IV, sedang makan bersama temannya. Berawal anggota Pidum dan Tekab 134 mendapat informasi bahwa tersangka pulang ke Palembang dari tempat persembunyiannya di ibu kota Jakarta, dan berada di cafe sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Tanpa perlawanan tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya.

















