Kemudian melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dapat dilakukan dengan mempercepat pembahasan rencana kegiatan DAK Fisik dan persiapan pengusunan APBDesa serta penetapn pejabat bendahara, jika terdapat perubahan agar bisa dimulai proses penetapannya pada kesempatan pertama.
Sementara itu terkait pembahasan evaluasi Realisasi APBD, APBN dan DAK Fisik Triwulan IV Tahun Anggaran 2021, Wagub Mawardi menjelaskan bahwa tahun 2021 telah dilewati. Meski masih dilanda Pandemi Covid 19 dan varian Omicron namun semua harus bertahan dan maju terus kedepan untuk menuju terwujudnya cita-cita bersama tahun 2923 yaitu Sumsel Maju untuk Semua.
Lebih jauh dikatakannya dalam rangka persiapan dan perencanaan pembangunan kedepan tentu perlu menoleh ke belakang melihat hasil pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan.
Dikatakan Mawardi bahwa hasil pelaksanaan pembangunan Sumsel dicerminkan oleh realisasi hasil pelaksanaan anggaran APBD, APBN dan DAK di Provinsi Sumsel.
“Saya awali dengan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pertanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp11,41 triliun,” jelasnya.













