PALEMBANG,KRSumsel.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang blender barang bukti sabu sebanyak 1,8 Kilogram (Kg). Pemusnahan sendiri dilakukan bersama Jaksa dan Tim Labfor di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang,Jumat (4/3/2022).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus yang berhasil diungkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
“Ungkap kasus ini sendiri sudah kita limpahkan ke Kejaksaan dan pemusnahan yang kita lakukan untuk melengkapi berkas ke Kejaksaan,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti sabu.

















