DPRD Prov. Sumsel Sepakati penambahan 2 Raperda dalam Propemperda tahun 2022

oleh
IMG-20220215-WA0017

Selanjutnya terkait Raperda Perubahan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal disampaikan bahwa :

_“Perubahan Peraturan Daerah ini sangat penting sebagai pelaksanaan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Sehingga Peraturan Daerah ini nantinya akan menyempurnakan Peraturan Daerah sebelumnya”_ lanjut pelapor.

DPRD Prov. Sumsel Sepakati penambahan 2 Raperda dalam Propemperda tahun 2022

Diakhir laporan, Bapemperda DPRD Prov. Sumsel menyimpulkan bahwa Raperda tersebut layak untuk ditambahkan dalam Propemperda tahun 2022, hal ini setelah mempelajari seksama kelengkapan dokumen Raperda, mendengarkan penjelasan instansi pengusul dan mendengarkan masukan tim ahli/kelompok pakar DPRD Prov. Sumsel.

Setelah Mendengarkan Laporan, secara aklamasi para peserta paripurna menyetujui apa yang menjadi kesimpulan Bapemperda tersebut.

Agenda Paripurna pun ditutup dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD yang menambahkan 2 Raperda tersebut kedalam Propemperda tahun 2022 yang rancangannya terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov.Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M dan telah disepakati oleh peserta sidang.(Yuyun/ADV)