PALEMBANG,KRSumsel.com.- Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib memberikan penghargaan kepada Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika dalam Apel pagi di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (17/1/2022) .
Penghargaan diberikan karena sudah berhasil memutus jaringan peredaran Narkoba jenis Sabu – Sabu dengan menangkap bandar dan kurirnya. Dalam kurun dua kali penangkapan berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu – sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 1 kilogram.

















