Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai koordinator komunikasi dan media dalam kelompok negara G20, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia yang terbit 27 Mei 2021.
Mengacu kepada Keppres tersebut, Kominfo bertugas membangun strategi komunikasi kepada masyarakat, negara-negara peserta G20, media dalam dan luar negeri.
Kementerian melihat penting bagi masyarakat untuk terlibat dan memahami Keketuaan G20 tahun depan. Masyarakat diharapkan bisa mengetahui substansi, tujuan dan agenda besar Indonesia pada Keketuaan G20.
Presidensi G20 Indonesia berlangsung mulai 1 Desember 2021 hingga 31 Oktober 2022.(Anjas)













