Sorong, KRsumsel.com – Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat menangani enam kasus dugaan korupsi sejak Januari hingga Desember 2021.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad di Sorong, Kamis , mengatakan enam kasus dugaan korupsi yang ditangani yakni pengadaan puskesmas di sekitar perairan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, pengadaan alat tulis kantor dan percetakan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Sorong.
Kemudian kasus perluasan jaringan listrik di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, dan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI Sorong.
Selain itu, kata dia, pada 2020 ada dua tunggakan, yakni pembangunan Sungai Malawili dan pembangunan kecamatan hilir di Kabupaten Sorong Selatan.
Secara khusus, dua kasus tunggakan pada tahun 2020 telah dikeluarkan dengan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 karena bukti tidak kuat.
“Empat hal sisa masih dalam penyelidikan dan penuntutan,” kata Fuad
Dia menjelaskan bahwa hal-hal terkait pusat kesehatan di seluruh kabupaten Tambrauw telah memasuki tahap penuntutan oleh empat tersangka.



