Dari Status Saksi, Penyidik Polda Sumsel Tetapkan Oknum Dosen Menjadi Tersangka

oleh
IMG-20211210-WA0037

PALEMBANG,KRSumsel.com -Setelah diperiksa menjadi saksi,ahirnya Polda Sumsel menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma yang diduga melakukan pelecehan melalui pesan singkat terhadap tiga mahasiswinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari Status Saksi, Penyidik Polda Sumsel Tetapkan Oknum Dosen Menjadi Tersangka

“Ya sudah kita gelar perkara yang dilakukan terhadap oknum dosen R tadi, kita menetapkan R sebagai tersangka,” kata Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021).