Demikian pula, kata dia, bagi umat Nasrani yang merayakan hari raya Natal di gereja harus tetap mempertimbangkan kapasitas sesuai protokol kesehatan yaitu 50 persen.
Afzan mengatakan pemkot bersama TNI/Polri akan meningkatkan kesiagaan untuk mengawasi sejumlah titik-titik penyekatan yang menimbulkan potensi keramaian seperti di Alun-Alun, lapangan Mataram, dan objek wisata pantai.
Meskipun PPKM level 3 di semua daerah di Indonesia dibatalkan, kata dia, pemkot akan memberlakukan sejumlah pembatasan pembatasan di sejumlah objek vital sebagai upaya mengendalikan kasus COVID-19.
“Kami tetap akan mengawasi (objek vital), jangan sampai ada kerumunan di suatu tempat yang rawan terjadi gesekan atau konflik dan penularan klaster baru COVID-19. Kita jangan lengah dan tetap waspada untuk menghadapi libur akhir tahun agar tidak menimbulkan klaster baru COVID-19,” katanya.(Anjas)













