Kisah Nur Halim, Atlet Karate Yang Dilindungi Jaminan Sosial BPJamsostek

oleh
IMG-20211205-WA0004

Lampung, KRsumsel.com Atlet merupakan profesi yang rentan mengalami kecelakaan kerja. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek pun terus meningkatkan cakupan perlindungan untuk atlet.

Komitmen tersebut terwujud dalam perhelatan Pekan Olaharga Nasional (PON) XX Papua 2021. Sejumlah atlet merasakan perlindungan dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) BPJamsostek saat mengalami cedera dalam pertandingan bergengsi tersebut.

Salah satunya Nur Halim Arlendi, atlet karate asal Provinsi Lampung. Pria berusia 21 tahun itu mengalami patah tulang rahang saat bertanding di babak semi final.

“Ini PON pertama buat saya dan harus mengalami musibah. Saya cedera hingga harus operasi,” katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Hingga kini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung itu masih harus mengikuti fisioterapi untuk bisa membuka mulut dengan sempurna. Ia juga menjalani beberapa perawatan lainnya, seperti CT Scan.

Kisah Nur Halim, Atlet Karate Yang Dilindungi Jaminan Sosial BPJamsostek

Mulanya Halim mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Provita Jayapura. Kemudian, perawatan dirujuk di rumah sakit di Bandar Lampung hingga sekarang.