“Kami menekankan kepada seluruh camat yang terlibat di sengketa Pilkades OKI, bahwa jangan pernah bermain-main. Karena SK tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati OKI,” ungkapnya.
Andi Leo menyebut, pihaknya berharap agar segera menentukan tanggal yang sudah disepakati. Jangan sampai pihak camat atau pihak-pihak yang terkait, masih mau bermain-main atau menentang bahkan mengangkangi peraturan yang dibuat Bupati OKI.
“Kami imbau kepada camat-camat yang sudah di berikan surat secara resmi dari Bupati OKI. Agar segera melaksanakannya, bukan memberikan pilihan kepada panitia. Namun, waktu dan tanggal yang tepat untuk penghitungan suara ulang,” ucapnya.
Menurut Andi, jika intruksi Bupati OKI tersebut tidak diindahkan oleh pihak-pihak terkait, pihaknya akan menggugat camat dalam menyelesaikan sengketa ini, dan akan dibawa kejalur hukum.
“Jika beberapa hari ini tanggal belum di tentukan. Kami pastikan tiga hari kedepan akan melakukan Aksi unras yang lebih besar lagi. Akan mendesak Bupati agar memecat seluruh camat-camat terkait yang tidak mendengarkan instruksi dari Bupati OKI,” tegasnya.
Sementara Itu, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda I OKI Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si mengatakan, semua pihak diharapkan dapat melaksanakan SK Bupati OKI, terkait dengan penyelesaian sengketa hasil Pilkades.
“Mulai dari Camat, panitia Pilkades, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Harus menghormati keputusan tersebut. Melaksanakan sesuai dengan surat Bupati OKI tersebut,” tukasnya.(ata)













