Diharapkan program ini bisa membantu masyarakat Sumsel memiliki rumah yang diinginkan, yakni rumah yang baik dan lingkungan yang baik.
“Rumah MBR ini harus segera dihuni, jika tidak dihuni, maka akan dikembalikan dan disalurkan ke masyarakat lainnya. Ini memang menjadi aturan mainnya,” tegasnya.
Dia menilai, program rumah subsidi ini merupakan inisiatif dari Bank BTN. Apalagi program ini mendorong pemilik rumah untuk menanam satu pohon.
”Inisiatif ini mendorong pemilik rumah agar turut mewujudkan rumah ramah lingkungan, ini terus kita dorong agar kedepannya agar semua rumah MBR memiliki sertifikat Green,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwadi Gafar menambahkan, secara serentak ada 2.150 unit rumah yang melakukan akad secara nasional termasuk Sumsel.













