PALEMBANG, KR Sumsel.com – Akibat sepinya penjualan ikan di Jakabaring, membuat pedangan ini nekat melakukan aksi penjambretan di Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus Palembang, pada Jumat (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB dengan korban Rahayu VP (16).
Akibatnya Taufik Hidayat (43) warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang harus diamankan Anggota Polsek Gandus Palembang usai kejadian.
Menurut pelaku Taufik ia melakukan aksinya seorang diri dengan modus bertanya alamat dengan korban dan disaat lengah ia mengambil ponsel korban secara paksa. “Saya nekat melakukan aksi itu karena penjualan ikan sepi jadi saya nekat melakukan aksi itu,” ujarnya,Saptu, (20/11/2021).
Dirinya menjelaskan, bahwa usai kejadian ia dan anggota Polsek Gandus Palembang sempat kejar-kejaran hingga berakhir di daerah Mancan Lindungan. “Sempat dikejar polisi saya akhirnya tertangkap di daerah macan lindungan dan langsung dibawa ke Polsek Gandus Palembang,” ungkapnya.

















