OKI, KRsumsel.com – Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya yang dipimpin langsung Kapolsek IPDA Jendri Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Aipda Imam berhasil menangkap DPO dalam kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT. Sampoerna Agro di Kebun Sumber Sawit Desa Balian kecamatan Mesuji Raya OKI yang terjadi pada Ahad [25/7] silam.
Tersangka bernama Zaenal [27], warga Desa Dabuk Makmur ini, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam aksi yang dilakukan tersangka bersama-sama dengan 6 orang kawannya, diantaranya Riki Saputra (yang sudah tertangkap lebih dulu dan perkaranya sudah dilimpahkan ke JPU) serta 5 orang lainnya yang masih dalam pencarian pihak Polsek Mesuji Raya.

















