“Menyikapi hal ini tentu kita harus pahami juga bahwa penyederhanaan birokrasi ini prinsipnya harus dapat memaksimalkan kinerja instansi dilingkungan pemerintahan guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu dia meminta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumsel untuk lebih fokus melakukan pembinaan terhadap ASN di masing-masing unit kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga setiap ASN mampu mengembangkan diri sesuai kualifikasi dan kompetensi, serta dapat berkontribusi bagi perwujudan visi dan misi Provinsi Sumsel sesuai tagline Sumsel Maju untuk Semua,” tutupnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengisian JPT Wilayah I Rudiarto Sumarwono mengatakan, pembinaan sistem manajemen ASN di Pemprov Sumsel sebagaimana diketahui sejak tahun 2018 Provinsi Sumsel memiliki Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wagub Sumsel H Mawardi Yahya.
Dimana menurutnya dalam menjalankan roda pemerintahan harus memiliki Kepala OPD termasuk ASN yang berkualitas sehingga semua visi dan misinya dapat terwujud.













