Jakarta, KRsumsel.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan aturan pemindahan sisa kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih dalam pembahasan.
“Itu masih dalam pembahasan, nanti sesuai dengan Perpres tahun 1960 pak Sofyan Djalil akan menjadi pimpinannya (dalam pembahasan dan eksekusi),” kata Riza di Jakarta, Kamis.
Diskusi, lanjut Riza, dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten-kota di sekitar Jakarta yang selama ini memang telah melakukan dialog.
“Ini akan didiskusikan untuk perencanaan yang lebih baik, lebih komperhensif dalam rangka pencegahan banjir termasuk masalah sampah, masalah lingkungan dan masalah lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.














