Polrestabes Surabaya Resmikan Kampung Bersih Narkoba

oleh
Screenshot_2021-11-04-05-49-39-38_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Surabaya, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meresmikan kampung bersih narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di Rukun Warga (RW) 8, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, untuk menekan kejahatan di wilayah ini.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herlina, di Surabaya, Rabu, mengatakan kampung tangguh bersih narkoba diutamakan di RW Kota Surabaya yang angka kejahatan penyalahgunaan kasus narkobanya terbilang tinggi.

“Di wilayah RW 8 Putat Jaya Surabaya ini, menurut data kami angka kasus narkobanya terbilang tinggi. Ada pemakai dan pengedar narkoba dari kampung ini,” katanya pula.

Polrestabes Surabaya Resmikan Kampung Bersih Narkoba

Herlina, di sela peresmian Kampung Tangguh Bersih Narkoba, yang dipusatkan di Balai RW 8 Kelurahan Putat Jaya, Jalan Dukuh Kupang Barat I Gang 2 Surabaya, menjelaskan, dalam kampung itu juga diberikan bantuan peralatan olahraga agar dapat dimanfaatkan para pemuda di wilayah kampung setempat.

Selain itu, secara simbolis juga dibagikan sejumlah peralatan mesin jahit kepada perwakilan keluarga yang salah satu anggotanya sedang menjalani masa hukuman/akibat kasus penyalahgunaan narkoba.