“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Herison diruang kerja, Kamis (4/11/2021).
Selanjutnya 22 pasangan bukan suami istri dan tidak membawa identitas diri digiring ke kantor Satpol pp kota palembang untuk di data dan akan mengikuti sidang yustisi di kantor Satpol PP, buat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang untuk tidak keluar malam apalagi berduan dalam kamar tanpa ikatan, lebih baik dirumah saja,” tukasnya.(Kiki)


















