22 Pasangan Mesum Dikamar Penginapan Digiring Ke Kantor Sat Pol PP Kota Palembang

oleh
IMG-20211104-WA0003

PALEMBANG,KRSumsel.com –Petugas gabungan Satpol PP kota Palembang, TNI ,POM,dan Polri gelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan,kosan yang ada dikota Palembang Rabu ( 3/11/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia penyakit masyarakat ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.

Alhasil ,Sebanyak 22 pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Palembang, Mereka kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan dan penginapan tampak ada ikatan Suami istri.

22 Pasangan Mesum Dikamar Penginapan Digiring Ke Kantor Sat Pol PP Kota Palembang

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Herison didampingi Kabid PPUD Budi Norma mengatakan giat razia malam ini menyisir kos- kosan dan penginapan yang ada dikota Palembang.

“Dari razia ini kita amankan 22 orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar sedang berduaan ,dan tidak membawa identitas diri ( KTP).