Beberapa program yang memberikan kontribusi bagi masayarakat Jawa Timur, seperti pemberdayaan UMKM yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Program Business Development Services (BDS).
Selain itu, program pendampingan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Jawa Timur, seperti memberikan sarana lelang untuk produk UMKM serta fasilitas diskon atau keringanan utang UMKM yang penanganannya sudah ditangani oleh Kantor DJKN.
“Dalam kaitannya dengan Program PEN, Bea Cukai Jawa Timur juga sudah memberikan fasilitas bebas Bea Masuk atas impor vaksin dan peralatan kesehatan yang diperlukan untuk penanganan COVID-19,” katanya.
Selain itu, juga program untuk menghilangkan impor ilegal dan rokok ilegal yang diharapkan akan membawa iklim berusaha di Jawa Timur yang lebih sehat dan sekaligus akan mengamankan penerimaan negara.
Sementara itu, Jhon menjelaskan kegiatan audiensi ini merupakan bentuk sinergi yang telah dilakukan Kemenkeu di daerah dengan pemerintah daerah, sebagai salah satu stakeholder penting, agar tugas Kemenkeu di daerah dapat berjalan dengan semakin efektif dan memberikan hasil penerimaan negara yang lebih maksimal.(Anjas)













