“Kita sudah melakukan komunikasi dengan Kapolda Sumsel terkait program vaksinasi warga binaan. Sebagian besar kendala yang terjadi adalah tidak terdaftarnya NIK warga binaan sehingga proses vaksinasi menjadi terhambat. Untuk itu, segera laporkan ke Kanwil dan lakukan komunikasi dengan Polres setempat,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Lapas Banyuasin pada kesempatan ini memberikan laporan kepada Kakanwil bahwa saat ini Lapas Banyuasin telah memberikan vaksin dosis pertama kepada 526 warga binaan dan untuk dosis kedua sebanyak 487 orang.
“Program vaksinasi warga binaan masih terus berlangsung. Saat ini, jumlah warga binaan Lapas Banyuasin berjumlah 1411 orang terhitung 02 November 2021. Kita akan mendata kembali warga binaan yang belum di vaksin dan dalam waktu dekat mereka akan diberikan vaksinasi Covid – 19,” jelasnya.(Yan)













