Anton menjelaskan, tidak ada intervensi dari DLH dalam penilaian Lomba Kebersihan Lingkungan Kantor 2021 ini. Hal ini, tentunya tergantung dari hasil penilaian juri dalam melakukan penilaian lomba kebersihan kantor.
“Kami beharap, siapa pun pemenang itu merupakan pilihan tim juri. Dinas Lingkungan Hidup tidak ada ikut serta dalam penentuan hasil penilaian juri,” tururnya.
Kedepan, ia berharap dalam penilaian lomba kebersihan kantor, dapat meningkatkan kebersihan lingkungan kantor. Sebab, manfaat dari kebersihan kantor dilingkungan SKPD sangatlah baik.(ndi)













