PALEMBANG,KRSumsel.com – Pengungkapan perkara perdagangan atau penjualan anak oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang oleh Opsnal Unit Ranmor dan Unit PPA terus bergulir dan berkembang.
Setelah mengamankan 4 pelaku yakni Anita (25) ibu korban S (1,5 bulan), Nazori alias Gatot (37), Rohimah (47) mama Putri, dan Putri Anggraini (27) dari hasil penyelidikan dan pengembangan Sat Reskrim, kini ikut diamankan pula Bobi (26) bapak korban sendiri.
Warga Jalan Kemang Manis, Lorong Sepakat, Gang Salak, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB II Palembang ini bahkan merupakan otak pelaku dari penjualan anaknya sendiri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan setelah di rilis oleh bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto dan meminta untuk mendalami perkara ini sampai tuntas dan selesai.
“Penyidik PPA kemudian mendalami betul alur ceritanya, sampai terjadinya penjualan bayi. Dan Alhamdulillah akhirnya terbongkar cerita yang sebenarnya,” ujar Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (30/10/2021).
Jadi, lanjut Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa suami atau bapak bayi, Bobi ini mengetahui dari awal dan ikut dalam menjual bayi nya. “Jadi awalnya ibu dan bapak bayi, Anita dan Bobi ini melalui perantara Rozali alias Ujuk Sali (DPO), menemui Gatot yang juga perantara Putri dan Rohimah, dan mereka awal deal harga bayi dijual seharga Rp 10 juta,” jelasnya.

















