Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan mencatat, infrastruktur jalan sepanjang 3.279 kilometer, lima persen di antaranya dalam kondisi rusak dan butuh perbaikan setiap tahun.
“Pembenahan infrastruktur itu kan berkesinambungan, menata kota juga perlu desain. Artinya pembenahan infrastruktur tentu semua mendukung, hanya saja jangan sampai justru menyisakan masalah baru,” terangnya.
Perbaikan drainase, ia mencontohkan, seperti mengorek sampah atau tanah dari selokan, terkadang petugas tidak membersihkan hasil pekerjaannya, sehingga memimbulkan debu dan mengganggu pengendara yang melintas.
“Petugas harus bertanggung jawab sampai akhir dengan pekerjaan yang dilakukannya. Saya kira hal seperti ini juga harus diperhatikan oleh Pemkot Medan,” ungkap Rholand.(Anjas)













