“Supaya lebih mempermudah mulai dari pendaftaran hingga proses pembayaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Disamping itu, pihaknya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberi program kepada dua sektor.
“Dua sektor tersebut meliputi pekerja penerima upah yang akan mendapatkan tiga program berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Selanjutnya pekerja nonupah akan mendapatkan dua program berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” kata dia.
Suharno berharap semakin banyak pekerja di Kota Kediri yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Semakin banyak pekerja di Kota Kediri yang sudah terlindungi program BPJS ketenagakerjan, maka semakin banyak yang terproteksi baik pekerja penerima upah maupun nonupah, maka ke depannya tidak menjadi beban bagi pemerintah kota secara langsung,” kata dia.(Anjas)













