Ditambahkannnya, berdasarkan hasil penghitungan sementara ada selisih 11 suara dari calon kades nomor urut 02 dan nomor urut 1 Dimana dirinya mendapat 1521 suara dan calon nomor urut 02 mendapat 1532 suara dengan total pemilih 3.056 mata pilih. “Dari sini saja melihatnya terdapat kelebihan surat suara yang dicoblos karena yang tidak sah saja ada 167,”jelasnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan laporan ini pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI dan rencananya mereka akan segera memanggil camat dan panitia guna menjelaskan permasalahan ini. “Kalau nantinya tidak ada kepastian pihaknya akan menempuh jalur hukum,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum DPRD OKI, Andrew Fengky mengatakan pihaknya sudah menerima kedatangan masyarakat sungai jeruju dan nantinya keluhan mereka ini akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD OKI. “Sekarang Ketua dan anggota tidak berada ditempat karena sedang melakukan perjalanan dinas,”tandasnya.(****)













