“Capaian itu belum termasuk pungutan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya,” ucapnya.
“Pemerintah kabupaten pada akhir tahun ini (2021) tidak melakukan perubahan target PAD,” tambahnya.
Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 sebesar Rp147 miliar.
Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara optimistis dengan sisa waktu yang ada target PAD 2021 tersebut dapat tercapai.(Anjas)













